Apa Itu Nu Koin Atau Crypto Jangan Salah Sangka Mari Berkenalan Dengan Aset Kripto Yang Satu Ini
Koin NU??? |
PlayList Kamu-Assalamualaikum Wr Wb, selamat pagi siang dan malam buat kita semua, semoga dihari ini kita diberikan kelancaran dalam beraktifitas, umur yang berkah, kesehatan dan juga rezeki yang berlimpah oleh Tuhan YME, Aamiin.
Seperti biasa, sebelum kita ke pembahasan utama, tidak bosan-bosannya saya mau mengucapkan terimakasih dan selamat datang di blog saya ini, semoga postingan ini bermanfaat walaupun sedikit dan bisa menjawab pertanyaan kamu selama ini.
Sumber dan refrensi saya berdasarkan pada pengamatan dan hasil searching saya di Google dan beberapa akun Besar di Instagram yang bertema dunia kripto, jika terdapat kesalahan dan kurang sependapat dengan saya mengenai isi postingan saya kali ini saya mohon maaf dan kamu bisa komen dibawah yaa untuk sharing-sharing ilmu agar postingan ini lebih baik lagi.
Ok, langsung saja tanpa berlama-lama kita ke pembahasan sesuai dengan Judul kita Apa Itu Nu Koin Atau Crypto Jangan Salah Sangka Mari Berkenalan Dengan Aset Kripto Yang Satu Ini.
Setelah keluarnya Fatwa Haram dari MUI berkaitan dengan dunia kripto, kamu bisa searching di google secara lengkap isi dari fatwa tersebut yaa gaes, saya tidak bisa membahas takut salah nulis saya tidak punya ilmu soal ginian, namun saya tetap menghormati keputusan dari para Ulama di Indonesia selaku saya sebagai umat Islam di Indonesia, Fatwa Haram tersebut masih menjadi pro dan kontra diantara kita, namun yang menariknya setelah fatwa itu keluar, munculah dua koin atau aset kripto yang booming akhir-akhir ini berkat dari fatwa Haram ini.
Koin pertama yang bernama Koin ARAH, saya sudah membahas sebelumnya koin tersebut, dimana koin yang katanya sudah ada jauh sebelum fatwa Haram ini keluar adalah koin kripto pertama di dunia yang sifatnya Halal.
Baca Juga : Apa Itu Koin ARAH, Aset Kripto Halal Pertama?
Nah Koin ke-2 adalah Koin NU??? sudah familiar dengan tulisan tersebut?? koin inilah yang mau kita bahas gaes.
Sebenarnya Koin yang satu ini bukan dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan salah satu Organisasi Islam tersebesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama, yang biasa disingkat dengan NU.
Nu yang dimaksud disini adalah sebuat aset kripto yang mempunyai nama lengkap yakni NuCypher, nah biasanya aset kripto itu memiliki nama pendek atau singkatan sama seperti Rupiah menjadi Rp, begitu juga di dunia Kripto, semua koin kripto memiliki nama singkatannya masing-masing seperti Bitcoin menjadi BTC, Shiba Inu Menjadi SHIB, Ethereum Menjadi ETH, begitu juga dengan NuCypher dalam dunia crypto disingkat menjadi NU saja.
Namun siapa sangka dengan keluarnya Fatwa Haram dari MUI ini membuat koin yang dulunya kurang dikelan namun dalam beberapa hari ini mulai banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia, dan lucunya lagi masih banyak juga yang menyangkat bahwa koin yang satu ini adalah kripto asli dari organisasi Islam tersebut, padahal tidak sama sekali.
Hal hasil kemarin koin ini sempat menyentuh di posisi 1 NU= Rp 16.211 (tanggal 14 November 2021) atau naik sebesar 30% dari beberapa hari sebelumnya, hal ini sebagaimana saya liat di postingan salah satu akun besar soal kripto di Instagram yakni @sarjanacrypto, Screanshootnya bisa diliat dibawah:
Namun sayangnya tren positif kemarin di hari ini tidak lagi terlihat per-tanggal 15 November 2021 pukul 15:13 WIB saya pantau posisi harga NU sekarang adalah Rp 14.321= 1 Nu.
Berkenalan Lebih Jauh dengan NU Koin
NuCypher adalah enkripsi terdesentralisasi, kontrol akses dan sistem manajemen kunci (KMS), layanan enkripsi untuk blockchain publik. NuCypher menawarkan berbagi data terenkripsi ujung ke ujung pada blockchain publik dan solusi penyimpanan terdesentralisasi.
NuCypher memungkinkan pengguna untuk berbagi data pribadi antara sejumlah peserta dalam jaringan konsensus publik, menggunakan teknologi enkripsi ulang proxy (PRE). Teknologi dekripsi ini membuat NuCypher jauh lebih aman dan terlindungi daripada proyek blockchain tradisional berdasarkan enkripsi kunci publik, menurut NuCypher.
NuCypher (NU) adalah token asli yang digunakan pada jaringan NuCypher yang lebih besar. Token digunakan untuk memberi insentif kepada peserta jaringan untuk melakukan layanan manajemen kunci dan mengakses operasi pendelegasian/pencabutan di jaringan.
Token NU juga digunakan untuk staking untuk menjalankan node pekerja NuCypher. Jaringan NuCypher dilindungi dari pertaruhan berbahaya, dan secara otomatis akan memangkas hadiah pengguna yang dicurigai.
NU juga digunakan pada jaringan untuk berpartisipasi dalam NuCypher DAO. NuCypher DAO adalah protokol yang mengontrol parameter jaringan dan peningkatan kontrak pintar di jaringan. Pengguna yang mempertaruhkan NU juga dapat berpartisipasi dalam memvalidasi proposal DAO.
Post a Comment for "Apa Itu Nu Koin Atau Crypto Jangan Salah Sangka Mari Berkenalan Dengan Aset Kripto Yang Satu Ini"
Post a Comment
Give Us Your Feedback!